DEMOKRASI-POLITIK & DEMOKRASI-EKONOMI

Apakah demokrasi itu? Demokrasi adalah “pemerintahan rakyat”. Cara pemerintah ini memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah. Cara pemerintahan ini sekarang menjadi cita-cita semua partai-partai nasionalis di Indonesia. Tetapi dalam mencita-citakan paham dan cara pemerintahan demokrasi itu kaum Marhaen toh harus berhati-hati. Artinya: jangan meniru saja “demokrasi-demokrasi” yang kini dipraktekkan di dunia luaran.
Bagaimanakah prakteknya demokrasi di dunia luaran itu?
Yang membawa “demokrasi” mula-mula di dunia Barat ialah pemberontakan Perancis, kurang lebih 100 sampai 125 tahun yang lalu. Sebelum ada pemberontakan Perancis itu, cara pemerintahan Eropa adalah otokrasi: kekuasaan pemerintah adalah di tangan satu orang saja, yaitu di dalam tangan Raja. Rakyat tidak ikut bersuara. Rakyat harus menurut saja. Raja mengaku dirinya sebagai wakil Allah di dunia ini.
Salah seorang raja yang demikian itu pernah ditanya oleh salah seorang menterinya: ”Ratu, apakah staat itu? Apakah yang dinamakan staat itu?” Raja menjawab: ”Staat[1] adalah aku sendiri! L’Etat, c’est moi!”[2] Memang raja ini adalah seorang otokrat yang tulen!
Di dalam cara pemerintahan otokrasi itu, raja disokong oleh dua golongan. Pertama: golongan kaum ningrat, kedua: golongan kaum penghulu agama. Kedua golongan ini menjadi bentengnya raja, bentengnya otokrasi. Jadi raja + kaum ningrat + kaum penghulu agama adalah “gambarannya” kaum jempolan di dalam masyarakat ini. Masyarakat yang demikian itu dinamakan masyarakat FEODAL.
Tetapi lambat laun timbullah satu golongan baru, suatu kelas baru, yang ingin mendapat kekuasaan pemerintahan. Golongan baru atau kelas baru ini adalah kelasnya kaum borjuis. Mereka punya perusahaan-perusahaan, mereka punya perniagaan, mereka punya pertukangan, mulai lahir dan timbul. Untuk suburnya dan selamatnya perusahaan mereka, perniagaan mereka dan pertukangan mereka itu, perlulah mereka mendapat kekuasaan pemerintahan. Mereka sendirilah yang lebih tahu mana undang-undang, mana aturan-aturan, mana cara-cara pemerintahan yang paling baik buat kepentingan mereka, dan bukan raja, bukan kaum ningrat, bukan kaum penghulu agama!
Tetapi kekuasaan masih di tangan raja, dibentengi oleh kaum ningrat dan kaum penghulu agama!
“Welnu”, kata orang borjuis, ”kekuasaan itu harus direbut!” tetapi untuk merebut, orang harus mempunyai kekuatan! Padahal kaum borjuis belum mempunyai kekuatan itu!
“Nah”, kata kaum borjuis sekali lagi,”kita memakai keuatan rakyat jelata!”
Dan begitulah maka rakyat jelata itu oleh kaum borjuis lalu diajak bergerak, dirabunkan matanya, bahwa pergerakannya itu ialah untuk mendatangkan “kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan”! “Liberte, fraternite, egalite”’ adalah semboyannya pergerakan borjuis memakai tenaga rakyat itu.
Rakyat menurut, ya, rakyat berkelahi mati-matian! Apakah sebabnya rakyat mau diajak bergerak? Sebabnya ialah bahwa nasib rakyat di bawah pemerintahan otokrasi itu adalah nasib yang sengsara sekali, dan bahwa rakyat itu masih kurang sadar yang ia hanya menjadi perkakas borjuis saja.
Pergerakan menang! Raja runtuh, kaum ningrat runtuh, kaum penghulu agama runtuh, pendek kata: otokrasi runtuh, diganti dengan cara pemerintahan baru yang dinamakan “demokrasi”. Di negeri diadakan parlemen, dan “rakyat boleh mengirim utusan ke parlemen itu”
Cara pemerintahan inilah yang kini dipakai oleh semua negeri di Eropa Barat dan di Amerika. Perancis mempunyai parlemen, Inggris mempunyai parlemen, Belanda mempunyai parlemen, semua negeri modern mempunyai parlemen. Di semua negeri modern itu adalah “demokrasi”…
* * *
Tetapi, ..... di semua negeri modern itu kapitalisme subur dan merajalela! Di semua negeri modern itu kaum proletar ditindas hidupnya. Di semua negeri modern itu kini hidupnya milyunan kaum penganggur, upah dan nasib kaum buruh adalah upah dan nasib kokoro, di semua negeri modern itu rakyat tidak selamat, bahkan sengsara sesengsara-sengsaranya.
Inikah hasilnya “demokrasi” yang dikeramatkan orang?
Amboi, parlemen! Tiap-tiap kaum proletar kini bisa ikut memilih wakil ke dalam parlemen itu, tiap-tiap kaum proletar kini, kalau dia mau, bisa mengusir menteri, menjatuhkan menteri itu terpelanting dari kursinya. Tetapi pada saat yang ia bisa menjadi “raja” di parlemen itu, pada saat itu juga ia sendiri diusir dari pabrik di mana ia bekerja dengan upah kokoro, dilemparkan di atas jalan, menjadi orang pengangguran!
Inikah “demokrasi” yang dikeramatkan?
Dengarkanlah pidatonya Jean Jaures, -bukan komunis-!, mengkritik “demokrasi” itu:
“Kamu, kaum borjuis, kamu mendirikan republik, dan itu adalah kehormatan yang besar. Kamu membikin republik itu teguh dan kuat, tak dapat dirubah sedikitpun jua, tetapi karena itulah kamu telah mengadakan pertentangan antara susunan politik dan susunan ekonomi.”
“Karena Pemilihan Umum, kamu telah membikin semua penduduk berkumpul di dalam rapat yang seolah rapatnya raja-raja. Mereka punya kemauan adalah sumbernya tiap undang-undang, tiap pemerintahan; mereka melepas mandataris, pembuat undang-undang dan menteri. Tetapi pada saat itu juga yang si buruh menjadi ntuan di dalam urusan politik, maka ia adalah menjadi budak belian di dalam urusan ekonomi”
“Pada saat yang ia menjatuhkan menteri-menteri, maka ia sendiri bias diusir dari bingkil zonder ketentuan sedikit juapun apa yang esok harinya akan dimakan. Tenaga pekerjaannya hanyalah suatu barang belian, yang bisa dibeli atau ditampik oleh kaum majikan, ia bias diusir dari bingkil, karena ia tak mempunyai hak ikut menentukan peraturan-peraturan bingkil, yang setiap hari, zonder dia tetapi untuk menindas dia, ditetapkan kaum majikan sendiri!”
Sekali lagi: inikah “demokrasi” yang orang keramatkan itu?
Bukan, ini bukan demokrasi yang harus kita tiru, bukan demokrasi untuk kita kaum Marhaen Indonesia! Sebab “demokrasi” yang begitu hanyalah demokrasi parlemen saja, yakni hanya demokrasi politik saja. Demokrasi ekonomi tak ada.
* * *
Sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi
Di dalam karangan saya yang lalu, saya terangkan dengan singkat, bahwa demokrasi-politik saja, belum menyelamatkan rakyat. Bahkan di negeri-negeri, seperti Inggris, Nederland, Perancis, Amerika dll, di mana “demokrasi” telah dijalankan, kapitalisme merajalela dan kaum Marhaen papa sengsara!
Kaum nasionalis Indonesia tidak boleh mengeramatkan “demokrasi” yang demikian itu. Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari “gebyarnya” atau kilaunya luar negeri saja, tetapi ia haruslah mencari selamatnya semua manusia.
Banyak di antara kaum nasionalis Indonesia yang beranganangan: “Jempol sekali jikalau negeri kita bisa seperti Jepang atau negeri Amerika atau negeri Inggris, bank-banknya meliputi dunia, benderanya kelihatan di mana-mana!”
Kaum nasionalis yang demikian itu lupa bahwa barang yang hebat-hebat itu adalah hasilnya kapitalisme, dan bahwa kaum Marhaen di negeri-negeri itu adalah tertindas. Kaum nasionalis yang demikian adalah kaum nasionalis yang burgerlijk, yaitu kaum nasionalis borjuis. Mereka bisa juga revolusioner, tetapi revolusionernya adalah Burgerlijk Revolutionair. Mereka hanyalah ingin Indonesia Merdeka saja sebagai maksud yang penghabisan, dan tidak suatu masyarakat yang adil zonder ada kaum yang tertindas. Mereka lupa, bahwa Indonesia-merdeka hanyalah suatu syarat saja untuk memperbaiki masyarakat Indonesia yang rusak itu. Mereka adalah burgerlijk revolutionair, dan tidak Sociaal Revolutionair, tidak Marhaenistis Revolutionair.
Nasionalisme kita tidak boleh nasionalisme yang demikian itu. Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. Nasionalisme kita haruslah lahir dari pada menselijkheid. “Nasionalismeku adalah peri-kemanusiaan”, begitulah Gandhi berkata. Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme, yang dengan perkataan baru kami sebutkan : SOSIO-NASIONALISME. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah juga demokrasi yang kami sebutkan : SOSIO-DEMOKRASI.
Apakah sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi itu?
Dua perkataan ini adalah perkataan bikinan, bikinan kami. Sebagaimana perkaaan Marhaen adalah kemarin kami “bikinkan” untuk menyebutkan kaum melarat sengsara, maka perkataan sosio-nasionalisme sosio-demokrasi adalah pula perkataan bikinan untuk menyebutkan nasionalisme dan demokrasi kita.
Sosio adalah terambil dari perkataan yang berarti: masyarakat, pergaulan hidup, hirup-kumbuh, siahwee.
Sosio-nasionalisme adalah dus: nasionalisme-masyarakat, dan sosio-demokrasi adalah demokrasi-masyarakat.
Tetapi apaka nasionalisme-masyarakat dan demokrasi-masyarakat itu?
Nasionalisme-masyarakat adalah nasionalisme yang timbulnya tidak karena “rasa” saja, tetapi karena “gevoel” saja, tidak karena “lyriek” saja, tetapi ialah karena keadaan-keadaan yang nyata di dalam masyarakat. Nasionalisme-masyarakat, sosio-nasionalisme, bukanlah nasionalisme “ngelamun”, bukanlah nasionalisme “kemenyan”, bukanlah nasionalisme “melayang”, tetapi nasionalisme yang dengan kedua kakinya berdiri di dalam masyarakat.
Memang, maksudnya sosio-nasionalisme ialah memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat itu, sehingga keadaan yang kini pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada kaum tertindas, tidak ada kaum yang celaka, tidak ada kaum yang papa-sengsara.
Oleh karenanya, maka sosio-nasionalisme adalah nasioalisme Marhaen, dan menolak tiap tindak borjuisme yang menjadi sebabnya kepincangan masyarakat itu. Jadi sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik DAN ekonomi, suatu nasionalisme yang bermaksud mencari keberesan politik DAN keberesan ekonomi, keberesan negeri DAN keberesan rezeki.
Dan demokrasi-masyarakat? Demokrasi-masyarakat, sosio-demokrasi, adalah timbul karena sosio-nasionalisme. Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berdiri dengan ke dua kakinya di dalam masyarakat. Sosio-demokrasi bukanlah demokrasi a la Inggris, a la Nederland, a la Jerman dll, tetapi ia adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik DAN ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki. Sosio-demokrasi adalah demokrasi politik DAN demokrasi-ekonomi.
* * *
Komunis?
Sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi bukanlah angan-angan komunis. Perna saya terangkan, bagaimana seorang pemimpin, Jean Jaures yang bukan komunis, juga menghendaki demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dan di dalam salah satu karangan saya dulu sudah dikatakan pula, bahwa Dr. Sun Yat Sen mencela “demokrasi” a la Revolusi Perancis atau a la Inggris, Nederland dll itu. Begitu pula pemimpin-pemimpin yang lain seperti Gandhi, Nehru-muda dll, mencela “demokrasi” yang demikian itu.
Memang orang tidak usah menjadi komunis, untuk melihat bahwa di dalam negeri-negeri “demokrasi” itu, sebagian besar dari kaum rakyat adalah tertindas oleh kapitalisme. Orang tidak usah menjadi komunis, untuk melihat bahwa “demokrasi” negeri-negeri itu adalah demokrasi borjuis saja.
Kontra angan-angan demokrasi borjuis ini kaum Marhaen harus bercita-cita dan menghidupkan sosio-demokrasi, yaitu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Dan kontra nasionalisme borjuis, kita taruhkan sosio-nasionalisme kita.
Bagaimana sosio-demokrasi, demokras-politik dan demokrasi-ekonomi itu, bisa dijalankan, akan saya gambarkan di dalam garis-garisnya yang besar di dalam karangan saya yang akan datang.
Hiduplah sosio-nasionalime!
Hiduplah sosio-demokrasi!

(Soekarno, Fikiran Ra’jat, 1932)





[1] Staat = Negara
[2] L’Etat C’est moi = Negara adalah saya

0 Response to "DEMOKRASI-POLITIK & DEMOKRASI-EKONOMI"

Posting Komentar